Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2025/PN Tjt

Nomor42/Pdt.P/2025/PN Tjt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Tjt
Panjang Dokumen58.449 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah Hasna Wati, anak dari ayah bernama Tiro dan ibu bernama Bolong, lahir di Jambi pada tanggal 30 September 1967.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →