42/Pdt.P/2023/PA.Mt
| Nomor | 42/Pdt.P/2023/PA.Mt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Mt |
| Panjang Dokumen | 34.006 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SOLIHIN bin SARMADI) dengan Pemohon II (MUSILAH binti SARPIN) yang dilangsungkan pada tanggal 25 Desember 1982 ; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Metro Utara, Kota Metro ; 4. Membebankan kepada Pemohon I bersama-sama dengan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →