Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2022/PN Klt

Nomor42/Pdt.P/2022/PN Klt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Klt
Panjang Dokumen32.214 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon untuk mengganti tahun lahir anak dari 2007 menjadi 2009.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →