Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2022/PA.Skr

Nomor42/Pdt.P/2022/PA.Skr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Skr
Panjang Dokumen67.359 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Lastri Setia Ningsih binti Hadi Susilo untuk melangsungkan perkawinan di bawah umur 19 (sembilan belas) tahun dengan seorang laki-laki yang bernama M. Irfan Nurdiansyah alias Muhammad Irfan Nurdiansyah bin Dedi Suryadi ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →