Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor42/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen40.485 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Junaedi bin Muhamad Edy) dan Pemohon II (Hasniati binti Lasaja) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2019 bertempat di Waturia Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka; 3. Menetapkan seorang anak bernama Muhammad Hafizh, lahir di Maurole, pada tanggal 31 Agustus 2020, jenis kelamin Laki-Laki; adalah anak sah Pemohon I dan Pemohon II; 4. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →