429/Pdt.G/2025/PN Tab
| Nomor | 429/Pdt.G/2025/PN Tab |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Tab |
| Panjang Dokumen | 89.576 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →