Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

428/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor428/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN.JKT
Panjang Dokumen213.979 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya. Tindakan Pejabat Administrasi Pemerintahan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara yang tidak memasukkan Izin Usaha Pertambangan PT. Tujudua Bersaudara ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinyatakan sebagai perbuatan melanggar hukum.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →