Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

427/Pdt.P/2024/PA.LLG

Nomor427/Pdt.P/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen65.409 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama KARINA AULIA LATIFAH bin HERI YANTO yang berusia 13 Tahun , untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama RADEN GALIH PRATAMA bin SLAMET WIYONO yang berusia 14 Tahun; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →