425/Pdt.G/2022/PA.Kdg
| Nomor | 425/Pdt.G/2022/PA.Kdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Kdg |
| Panjang Dokumen | 28.569 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat (Maulidi Rahman bin Noripandi) terhadap Penggugat (Rini binti Amat); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →