Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

423/Pid.Sus/2023/PN Bil

Nomor423/Pid.Sus/2023/PN Bil
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bil
Panjang Dokumen57.835 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah memiliki narkotika golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →