421/Pdt.G/2023/PA.Mbl
| Nomor | 421/Pdt.G/2023/PA.Mbl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Mbl |
| Panjang Dokumen | 49.892 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan GugatanPenggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat ( XXX ) terhadap Penggugat (XXX) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →