41/Pdt.P/2026/PA.Klk
| Nomor | 41/Pdt.P/2026/PA.Klk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Klk |
| Panjang Dokumen | 6.942 karakter |
Amar Putusan
1. Menerima permohonan Pemohon; 2. Menolak kesaksian Perukyat; 3. Menyatakan hilal tidak terlihat; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →