Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

41/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor41/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen14.208 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan pencabutan permohonan perkara Nomor 41/Pdt.G/2022/Pa.Buol dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadailan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →