Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

415/Pdt.G/2022/PA.Kdg

Nomor415/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kdg
Panjang Dokumen49.671 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Chairil Anwar bin H. M. Aseran ) terhadap Penggugat ( Siti Rahmah binti Ideham Khalid ) ; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan mediasi tanggal 13 Desember 2022 Masehi dengan kewajiban Tergugat membayar nafkah dua orang anak atas nama Akhmad Raihan bin Chairil Anwar, lahir tanggal 17 Januari 2011 dan Muhammad Nazriel bin Chairil Anwar, lahir tanggal 04 April 2017 sebesar Rp…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →