Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

40/Pdt.P/2026/PN Pwk

Nomor40/Pdt.P/2026/PN Pwk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Pwk
Panjang Dokumen28.118 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, memerintahkan perbaikan akta kelahiran, dan menghukum Pemohon membayar biaya perkara Rp135.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →