40/Pdt.G/2023/PN Mnd
| Nomor | 40/Pdt.G/2023/PN Mnd |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mnd |
| Panjang Dokumen | 32.917 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Kota Tomohon pada tanggal 10 September 2005 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →