Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

40/Pdt.G/2023/PN Mnd

Nomor40/Pdt.G/2023/PN Mnd
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Mnd
Panjang Dokumen32.917 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Kota Tomohon pada tanggal 10 September 2005 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →