Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

40/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor40/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen73.160 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Resmen Palawa bin T. Palawa) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Sulasmi binti Suleman Timumun) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 3. Menghukum Pemohon untuk memberikan: a. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada Termohon; b. Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada Termohon; yang harus dibayarkan kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →