Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

40/Pdt.Bth/2025/PN Lbo

Nomor40/Pdt.Bth/2025/PN Lbo
Jenisperdata — Pdt.Bth
Tahun2025
PengadilanPN Lbo
Panjang Dokumen149.067 karakter

Amar Putusan

Menolak bantahan pembantah untuk seluruhnya dan menghukum pembantah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.188.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →