408/Pdt.G/2023/PA.Tjg
| Nomor | 408/Pdt.G/2023/PA.Tjg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Tjg |
| Panjang Dokumen | 81.090 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Konvensi Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Naufal Ahmad Milzam bin Sad Sunu Basuki) terhadap Penggugat (Rusmiati binti H.Jailani); Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan (setengah/seperdua) bagian kepada Penggugat Rekonvensi berupa perhiasan cincin emassebesar 2,5 gram; Menolak selain dan selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →