406/Pdt.G/2026/PA.Pwd
| Nomor | 406/Pdt.G/2026/PA.Pwd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pwd |
| Panjang Dokumen | 18.594 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 406/Pdt.G/2026/PA.Pwd. tanggal 28 Januari 2026, dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →