Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

403/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor403/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen39.357 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rukman bin Syamsuddin) dengan Pemohon II (Jerbu bin Nasir) yang dilaksanakan pada 06 Februari 2004 di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat; 4. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →