Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

403/Pdt.G/2022/PA.Kdl

Nomor403/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kdl
Panjang Dokumen29.885 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Tumari bin Samad) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ratini binti Hartono) dihadapan sidang Pengadilan Agama Kendal; 4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon, mut'ah berupa uang sebesar Rp.3.000.000,00 ( tiga juta rupiah) ; 5. Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →