4033/Pdt.G/2022/PA.Tsm
| Nomor | 4033/Pdt.G/2022/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tsm |
| Panjang Dokumen | 28.598 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dede Deni bin Ahmad Komar) terhadap Penggugat (Mega Fadila Mutia binti Jefri Yadi); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415000,- ( empat ratus lima belasribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →