402/Pdt.G/2022/PA.Kdg
| Nomor | 402/Pdt.G/2022/PA.Kdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kdg |
| Panjang Dokumen | 86.402 karakter |
Amar Putusan
Dalam konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Aliansyah bin Ijam ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ( Sri Yunita Noryanti binti M. Saberi ) didepansidang Pengadilan Agama Kandangan; Dalam Re konvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi; Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000,00 (Tigajuta rupiah); Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan mut?ahuang sebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →