Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

400/Pdt.G/2022/PA.Plp

Nomor400/Pdt.G/2022/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen46.845 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Salman Afandi bin Sahuna) terhadap Penggugat (Maryam binti Basaru); 4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Muhammad Nugrah Akbari bin Salman Afandi, lahir tanggal 26 Mei 2011(umur 11 tahun) berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibunya dengan kewajiban Penggugat memberi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →