Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PN Slk

Nomor3/Pdt.P/2026/PN Slk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Slk
Panjang Dokumen41.752 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan perubahan nama anak Pemohon dari 'Erdogan Gohan Enver' menjadi 'Ahmad Gohan Habibullah'.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →