Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PN Pdp

Nomor3/Pdt.P/2026/PN Pdp
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Pdp
Panjang Dokumen9.835 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara perdata Nomor 3/Pdt.P/2026/PN Pdp dikabulkan. Pemohon dibebankan biaya sebesar Rp110.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →