Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PN Idi

Nomor3/Pdt.P/2026/PN Idi
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Idi
Panjang Dokumen44.274 karakter

Amar Putusan

Permohonan dikabulkan. Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp140.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →