Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.Ed

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Ed
Panjang Dokumen47.411 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Pemohon I ( Muhamad Abubakar alias Muhammad Abubakar Qursia bin H. Moh. Arifin ) dan Pemohon II ( Ida Wahidah binti Moh. Ali H. Ahmad ) sebagai wali dari seorang anak laki-laki bernama ANAK , lahir di Ende, tanggal 06 Agustus 2005, umur 20 tahun, untuk kepentingan administrasi seleksi calon prajurit TNI Angkatan Darat; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →