Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.Bky

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.Bky
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Bky
Panjang Dokumen96.263 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Brayen Prayoga bin Munir Jailani untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Rahmadiani binti Darman ; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →