Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.Bdg

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bdg
Panjang Dokumen38.913 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan perubahan nama pada Kutipan Akta Nikah Nomor 389/21/XI/2000, tertanggal 8 November 2000 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, semula tertulis Tri Wahyu Ningsih binti Beni Tesno menjadi Tri Wahyuningsih binti Beni Tesno ; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →