3/Pdt.P/2026/MS.Snb
| Nomor | 3/Pdt.P/2026/MS.Snb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Snb |
| Panjang Dokumen | 29.711 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( Merius bin Sabaraman) dengan Pemohon II ( Yuniwami Hulu binti Saba'ati Hulu) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2021 di Desa Luan Balu Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simuelue; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuhpuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →