3/Pdt.P/2024/PA.Mpr
| Nomor | 3/Pdt.P/2024/PA.Mpr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mpr |
| Panjang Dokumen | 16.233 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Perkara; Menyatakan perkara Nomor 3/Pdt.P/2024/PA.Mpr selesai karena dicabut; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →