3/Pdt.G/2026/PN Pyh
| Nomor | 3/Pdt.G/2026/PN Pyh |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Pyh |
| Panjang Dokumen | 12.916 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan perkara perdata Nomor 3/Pdt.G/2026/PN Pyh yang diajukan oleh Para Penggugat dan menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp350.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →