Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2026/PN Pkj

Nomor3/Pdt.G/2026/PN Pkj
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPN Pkj
Panjang Dokumen14.520 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dinyatakan gugur. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp238.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →