Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2023/PN Swl

Nomor3/Pdt.G/2023/PN Swl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Swl
Panjang Dokumen166.928 karakter

Amar Putusan

Eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat I, dan Turut Tergugat II dikabulkan. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp317.100,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →