3/Pdt.G/2023/PA.WGP
| Nomor | 3/Pdt.G/2023/PA.WGP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.WGP |
| Panjang Dokumen | 50.547 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( xxxxxxxxxxx ) kepada Penggugat ( xxxxxxxxxx ); Membebankan biaya perkara ini kepada Dipa Pengadilan Agama Waingapu tahun anggaran 2023;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →