Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2023/PA.WGP

Nomor3/Pdt.G/2023/PA.WGP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.WGP
Panjang Dokumen50.547 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( xxxxxxxxxxx ) kepada Penggugat ( xxxxxxxxxx ); Membebankan biaya perkara ini kepada Dipa Pengadilan Agama Waingapu tahun anggaran 2023;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →