Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2022/PA.Mkl

Nomor3/Pdt.G/2022/PA.Mkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Mkl
Panjang Dokumen37.154 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Andi Datuk Hamsyim, S.Pd, bin Andi Hamsyim Oncing ) terhadap Penggugat ( Windy Pratiwi binti Biru Anda ) . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 418500 ( empat ratus delapan belas ribu lima ratus rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →