3/Pdt.G.S/2023/PN Ffk
| Nomor | 3/Pdt.G.S/2023/PN Ffk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Ffk |
| Panjang Dokumen | 74.507 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya. Tergugat I dan Tergugat II dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp650.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →