Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G.S/2023/PA.Sr

Nomor3/Pdt.G.S/2023/PA.Sr
Jenisagama — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPA.Sr
Panjang Dokumen23.944 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkaranya;2. Menyatakan perkara Nomor 03/Pdt.G.S/2023/PA.Sr telah selesai karena dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 445.000 ,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);-

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →