Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3/G/2023/PTUN.JKT

Nomor3/G/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.JKT
Panjang Dokumen779.568 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 20220627-01-12274 tentang Pencabutan Izin PT. Karya Murni Sejati 27 tertanggal 27 Juni 2022.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →