Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

39/Pdt/2026/PT BTN

Nomor39/Pdt/2026/PT BTN
Jenisperdata — Pdt
Tahun2026
PengadilanPT_BTN
Panjang Dokumen16.726 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat dan Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.150.000,-

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →