Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

39/Pdt.P/2026/PN Njk

Nomor39/Pdt.P/2026/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Njk
Panjang Dokumen26.617 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama dari Yunanik menjadi Sri Yunanik dikabulkan. Biaya perkara sebesar Rp150.000,00 dibebankan kepada Pemohon.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →