Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

39/Pdt.P/2026/PN Arm

Nomor39/Pdt.P/2026/PN Arm
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Arm
Panjang Dokumen21.592 karakter

Amar Putusan

Permohonan Para Pemohon dikabulkan seluruhnya, termasuk ijin menikahkan anak bernama G dengan laki-laki bernama C.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →