39/Pdt.P/2026/PN Arm
| Nomor | 39/Pdt.P/2026/PN Arm |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Arm |
| Panjang Dokumen | 21.592 karakter |
Amar Putusan
Permohonan Para Pemohon dikabulkan seluruhnya, termasuk ijin menikahkan anak bernama G dengan laki-laki bernama C.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →