39/Pdt.P/2026/PA.Sbh
| Nomor | 39/Pdt.P/2026/PA.Sbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sbh |
| Panjang Dokumen | 52.702 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hotrun Daulay bin Sahdan Daulay) dengan Pemohon II (Dermawan binti Badarun), yang dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2005, di Desa Binabo Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sebagai wilayah hukum Kantor Urusan Agama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →