Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

39/Pdt.P/2023/PN Ktg

Nomor39/Pdt.P/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen10.743 karakter

Amar Putusan

Permohonan Para Pemohon dinyatakan gugur. Para Pemohon dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →