Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

39/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor39/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen38.484 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ramang Raup bin Raup ) dengan Pemohon II ( Nahara Mahmud binti Mahmud ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 1983 di Desa Bongo, Kecamatan Bokat Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah) .

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →