Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

395/Pdt.G/2022/PA TALU

Nomor395/Pdt.G/2022/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA_TALU
Panjang Dokumen37.482 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( Rinto Hamdani bin Edwar ) untuk menjatuhkan talak satu raj?ie terhadap Termohon ( Desi Wahyuni binti Joko Indarto ) di depan sidang Pengadilan Agama Talu. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp610.000,00(enam ratus sepuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →