393/Pdt.P/2023/PN Bil
| Nomor | 393/Pdt.P/2023/PN Bil |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Bil |
| Panjang Dokumen | 37.470 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mewakili anak yang bernama J'van Diedo Erbian berusia 14 tahun 11 bulan untuk menghadap pejabat/notaris guna menandatangani surat-surat maupun akta-akta dalam hal menjual harta berupa tanah pekarangan. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp. 197.400,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →