Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

393/Pdt.G/2022/PN Cbi

Nomor393/Pdt.G/2022/PN Cbi
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Cbi
Panjang Dokumen9.812 karakter

Amar Putusan

Pencabutan perkara dikabulkan. Biaya perkara dibebankan kepada Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →